“Rata-rata kemacetan di sejumlah titik di jalan tol maupun jalur arteri akibat tingginya animo pemudik menggunakan kendaraan pribadi mereka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek memperpanjang libur sekolah di sejumlah wilayah hingga 11 Mei 2022.Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022.
“Untuk itu Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022,” ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto, Kamis (5/5).
Pihaknya, kata Anang, juga telah melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan di wilayah tersebut agar kebijakan penambahan libur dapat segera disampaikan kepada orang tua dan siswa terkait.
Serupa, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga menyatakan periode libur sekolah pada lebaran 2022 adalah 29 April hingga 11 Mei. Jadi para siswa akan kembali masuk sekolah pada 12 Mei.
(mts/pra)