Hasilnya, pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 masih berjalan. Jika pemungutan suara digelar sesuai jadwal pada 14 Februari 2024, dia cemas pemulihan ekonomi jadi terhambat.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan lalu mendukung usulan penundaan pemilu 2024. Secara garis besar, alasannya sama dengan Cak Imin yakni seputar pemulihan ekonomi.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri enggan mengomentari usulan penundaan Pemilu 2024.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan penundaan pemilu ada di wilayah MPR.
“Wilayahnya MPR terkait UUD 1945,” kata Bahtiar via pesan singkat, Jumat (25/2).
Sementara itu Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, mengklaim pemerintah tidak mengetahui rencana penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun pemerintah tetap menampung aspirasi yang datang dari sejumlah partai politik (parpol) tersebut.
“Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari parpol. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua parpol,” kata Faldo dalam keterangan yang diterima, Senin (28/2).