Lebih jauh, Ali sempat menceritakan bahwa Komisi VIII baru melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk memastikan persiapan sarana prasarana ibadah haji bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Namun sayangnya, saat kunker itu dilakukan belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji yang akan diberikan.
“Saat itu belum ada keputusan soal kuota sehingga belum bisa menentukan langkah-langkah ke depan,” ujarnya.
Secara terpisah, pihak Panja BPIH mengaku belum bisa menentukan biaya haji dengan tepat jika tidak mengetahui kuota pasti yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Selain itu, penghitungan akan dilakukan dengan mempertimbangkan akomodasi dan kebutuhan calon jamaah.
Sejauh ini, pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kuota satu juta jamaah haji dari luar negaranya namun belum terdapat rincian khusus masing-masing negara.
“Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji,” ujar ucap Ace Hasan Syadzily melalui keterangan resmi, Sabtu (9/4).