Partaiku.id – Muhammad Farhan membantah pernyataan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah dihentikan. Dia menerangkan, pembahasan RUU PDP sedang menemui jalan buntu atau deadlock saat ini. Menurutnya, situasi itu terjadi karena komisinya beranggapan bahwa pemerintah tidak memberikan terobosan baru terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi.
“RUU PDP itu sekarang deadlock karena Komisi I beranggapan pemerintah tidak memberikan terobosan baru soal bentuk lembaga otoritas perlindungan data, sedangkan pemerintah menilai bahwa itu adalah bentuk terbaik yang bisa kita berikan sekarang dalam rangka menjaga efektifitas kerja otoritas perlindungan data,” kata Farhan lewat kepada wartawan, Senin (4/4).
Dia menerangkan, DPR sudah memberikan waktu yang tidak terbatas untuk menyelesaikan RUU PDP selama ini. Namun, pimpinan komisi I memutuskan untuk tidak mengajukan kembali perpanjangan pembahasan sampai pemerintah dianggap mampu memberikan terobosan terkait pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi.