Partaiku.id – Anggota Komisi I DPR dari fraksi Nasdem, Muhammad Farhan, berasumsi Presiden Joko Widodo merasa gregetan melihat sikap DPR tak kunjung mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).Farhan mengangkat desakan Jokowi dua hari lalu yang hingga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk melobi DPR terkait draf hukum tersebut.
“Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (5/1).
Menurut Farhan, instruksi Jokowi mestinya menjadi pelecut bagi para menterinya dan DPR agar RUU TPKS segera disahkan. Terutama, katanya, menyusul rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Farhan berkata, fraksinya telah mendorong agar RUU tersebut disahkan dan menjadi RUU inisiatif DPR dalam masa sidang awal tahun ini.
“Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak,” katanya.