Lewat siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi sebelumnya berharap RUU TPKS segera disahkan. Mantan Wali Kota Solo itu ingin korban kekerasan seksual mendapat perlindungan dan kepastian hukum.
Ia mengaku telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga untuk segera koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS ini.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR, Puan Maharani memastikan pihaknya RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna pertama usai masa reses. Masa sidang DPR akan dibuka lewat Paripurna pada 10 Januari mendatang.
“Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses,” kata Puan, Rabu (5/1).
(thr/rds)