Partaiku.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta para menterinya tidak menyuarakan perpanjangan masa jabatan merupakan kalimat bersayap. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan pernyataan Jokowi tersebut tidak tegas menyatakan perpanjangan masa jabatan presiden bertentangan dengan konstitusi dan berbahaya.
“Statement Jokowi itu bersayap. Statement-nya hanya meminta para menterinya tidak bersuara tapi tidak tegas dia menyatakan tidak bersedia menolak (perpanjangan masa jabatan),” kata Isnur dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/4).
Isnur mengatakan pernyataan Jokowi patut dipertanyakan. Sebab, sebelumnya Jokowi menyebut wacana perpanjangan masa jabatan presiden merupakan usulan publik. Ia juga menyatakan akan taat pada konstitusi.
Namun, di sisi lain terdapat gerakan dan desakan agar konstitusi yang mengatur batasan masa jabatan presiden diubah. Gerakan inu didorong oleh beberapa lembaga dan sejumlah partai politik.
Paling baru, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bukanlah hal tabu.