Partaiku.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, akan memanggil Ketua Baznas Cianjur, yang mengakui pembagian zakat di wilayah selatan kabupaten itu ditumpangi partai politik. Ketua MUI Cianjur Abdul Rauf di Cianjur, Minggu mengatakan pemanggilan terhadap Ketua Baznas Cianjur secepatnya dilakukan sebagai upaya teguran dan peringatan agar penyaluran zakat tidak melibatkan tokoh parpol yang dapat membuat keresahan di masyarakat.
“Ini sudah jelas menyalahi perundang-undangan terkait Baznas dan tugasnya harus sesuai undang-undang. Bahkan, sebelum mereka dilantik, kami sudah mengingatkan jangan sampai mereka salah langkah karena dipercaya dalam mengelola dana umat, namun ini kejadian,” kata Abdul dikutip dari Antara, Minggu (20/2).
MUI Cianjur akan segera meminta klarifikasi atas kejadian pembagian zakat yang melibatkan sejumlah orang dari parpol tersebut.
Abdul menerangkan parpol tak boleh menumpang dalam acara pembagian zakat Baznas meski penyalurannya sesuai dengan ketentuan pada yang berhak.
“Saya minta petugas Baznas bekerja sesuai aturan, jangan sampai ada kekeliruan, termasuk mendiamkan keterlibatan parpol di dalam pembagian zakat, karena ini akan berdampak luas terhadap kepercayaan umat dalam menyalurkan zakatnya,” kata Abdul Rauf.