“Sebelumnya, di lantai 2 tersebut memang sudah ada kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, ruang rapat, dan ruang kerja eks Kepala BPPT,” jelasnya.
Mengenai besaran biaya yang dibutuhkan, dia menambahkan, hal itu merupakan rekomendasi dari Kementerian PUPUR melalui Direktorat Bina Penataan Bangunan.
(mts/DAL)
Page 3 of 3