Partaiku.id – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan DIY MY Esti Wijayati menegaskan keberadaan aktifitas tambang pasir di tepi Kali Progo yang terletak di Dusun Jomboran 15, Desa Sendangagung,Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman sangat mendesak untuk ditinjau ulang.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan yang dilakukan semestinya tidak sampai merusak lingkungan, apalagi mengorbankan rakyat kecil.
“Pemerintah daerah agar mengevaluasi izin-izin tambang pasir maupun lainnya yang berpotensi merusak lingkungan, terlebih kalau sampai rakyat kecil dikorbankan,” kata MY Esti Wijayati saat turun langsung melihat aktivitas penambangan pasir di Kali Progo wilayah Dusun Jomboran 15, Desa Sendangagung,Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Selasa (2/2).
Menurut Anggota Komisi X DPR RI ini, izin tambang pasir di tepi kali Progo perlu ditinjau ulang jika sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
MY Esti Wijayati yang merintis karir politik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sleman selama 2 periode, kemudian menjadi Anggota DPRD DIY dan kini menjadi Anggota DPR RI untuk keduakalinya ini mengatakan, tepi Kali Progo sangat berpotensi untuk dijadikan wisata alam.