• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home NasDem Apresiasi Penarikan Sub-Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker

NasDem Apresiasi Penarikan Sub-Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker

by PartaiKu.id
September 25, 2020
in Partai Nasdem

Partaiku.id – Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari memberikan apresiasi kepada pemerintah yang mengakomodasi permintaan Fraksi NasDem dan beberapa fraksi lainnya di Baleg dengan menarik subkluster Pendidikan dalam RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Sebelumnya staf ahli Menko Perekonomian yang mewakili pemerintah, Elen Setiadi, dalam rapat pembahasan RUU Ciptaker, Kamis (24/9) menyatakan pemerintah mencabut sub-klaster Pendidikan dalam RUU Ciptaker.

Taufik menjelaskan dengan ditariknya sub-klaster pendidikan dalam RUU Ciptaker, maka tetap bisa dijaga agar tidak terjadi komersialisasi pendidikan yang dapat memberatkan rakyat. Menurut Taufik dengan memasukkan klaster pendidikan ke dalam RUU Ciptaker berarti menempatkan pendidikan sebagai sektor usaha seperti sektor usaha lainnya di RUU Ciptaker.

BacaJuga

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

Anggota DPR RI dari dapil Lampung I itu menegaskan UUD 1945 memberi amanah kepada negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu semua rakyat Indonesia wajib mendapatkan jaminan akses pendidikan tanpa terkecuali.

“Pendidikan adalah barang publik atau public goods, bukan barang privat atau private goods. Karena itu pendidikan sejatinya seperti air, udara dan jalan umum yang semestinya terbuka aksesnya bagi siapapun dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan,” kata Legislator NasDem itu dalam keterangan persnya, Kamis (24/9).
Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Sistem Pendidikan Nasional telah menekankan bahwa prinsip nirlaba dalam pengelolaan pendidikan dan pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam pengelolaan pendidikan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Nasdem#PartaiNasDemNasDem Apresiasi Penarikan Sub-Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker
Previous Post

Menteri KKP Diminta Cabut Izin 14 Eksportir BBL

Next Post

Cegah Kerumunan Massa, Nasrul Abit-Indra Catri Percepat Daftar ke KPU Sumbar

Related Posts

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

July 8, 2025
0

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

July 4, 2025
0

Fraksi NasDem Soroti SILPA Rp60 Miliar, Dorong Pemkot Pontianak Tingkatkan Efektivitas Anggaran

June 26, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.