Menurut Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan seluruh Jendral Parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK) sudah melakukan diskusi perihal penambahan pimpinan MPR di periode 2019 – 2024, tapi ia membantah bila diskusi itu artikan bahwa KIK sepakat untuk menambah jumlah kursi MPR.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani yang mengatakan, seluruh sekjen parpol anggota KIK sudah menyetujui penambahan jumlah kursi pimpinan MPR RI. “Apa yang disampaikan Pak Arsul (Sekjen PPP) itu tidak salah. Memang hal itu didiskusikan. Tapi bukan diskusikan dalam artian kesepakatan. Hal itu disinggung di dalam pembicaraan terkait MPR, yang pertama tetap (5 orang), kedua bertambah,” kata Johnny, Rabu (21/8/2019).
Sekalipun KIK sudah sepakat menambah jumlah kursi pimpinan MPR, Johny mengatakan, hal itu tidak bisa diputuskan KIK sendiri. Melainkan juga harus disepakati oleh seluruh parpol di parlemen.
“Apa yang menjadi kesepakatan politiknya, kan enggak bisa asal tambah saja tanpa kesepakatan. Tetapi kita kan terbuka untuk dibicarakan itu. Karena itu kan enggak cuma KIK, juga harus ada kesepakatan di luar KIK,” lanjut dia. Bahkan, di internal Partai Nasdem sendiri, Johnny mengaku, belum ada pembahasan mengenai kemungkinan penambahan jumlah kursi MPR RI. Oleh sebab itu, saat ini, Nasdem akan tetap berpegang pada peraturan perundangan yang ada jika berbicara kursi pimpinan MPR, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). “Sekarang aturannya masih UUD MD3. Kita belum ada kesepakatan apa-apa untuk merubah, belum ada,” lanjut Johnny.