“Draft RUU Perampasan Aset ini Februari masih dibahas dan dimatangkan di internal pemerintah, sehingga desakan agar mempercepat mestinya disampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Pringsewu, Pesisir Barat) tersebut mendesak pemerintah segera mengirim draf dan naskah akademik RUU Perampasan Aset ke DPR. Sehingga, RUU tersebut bisa segera dibahas.
“Semoga RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas DPR dan pemerintah. Saya dan Fraksi NasDem mendukung penuh RUU tersebut dan semoga salah paham bahwa seolah DPR menolaknya bisa segera dipulihkan. Mari tabayyun dan adil sejak dalam pikiran,” pungkasnya.