“Selama ini kan desas desusnya seperti itu, memang Pak Luhut menjadi sangat powerful di pemerintahan. Hari ini menegaskan kembali, jadi urusan ini kan tupoksi daripada Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam mengkoordinasikan tentang pemilu,” ujar Ali.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati menyatakan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah tak bisa menjadi alasan perpanjangan masa jabatan presiden. Hal ini ia sampaikan menyusul adanya wacana yang digulirkan sejumlah pihak mengenai penundaan Pemilu.
Salah satu isu yang dilemparkan adalah karena masyarakat masih menginginkan Presiden Jokowi memimpin setelah masa jabatannya habis pada 2024.
“Kepuasan masyarakat dengan kinerja pemerintah saat ini tidak bisa jadi alasan untuk menambah masa jabatan,” ungkap Khoirunnisa, Rabu (16/3) malam.
Perempuan yang akrab disapa Ninis ini mengatakan, kinerja baik pemerintah tak bisa menjadi dalih masa jabatan presiden ditambah. Sebab, kata Ninis, memang sudah menjadi tugas presiden sebagai pimpinan pemerintah untuk bekerja sebaik-baiknya bagi rakyat.
Ninis juga menanggapi isu baru yang dilemparkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal mengapa Jokowi harus turun dari jabatannya pada 2024 mendatang. Ninis menegaskan, Jokowi bukan turun jabatan melainkan telah habis masa jabatannya di 2024.