Partaiku.id – Kekerasan seksual dan eksploitasi seksual hari ini makin sering terjadi bukan hanya orang dewasa yang menjadi korbanya tetapi anak-anak pun ikut mengalami hal tersebut, dukungan dan penegakan hukum dari pemerintah diharapkan semakin bertambah agar dapat meringankan luka para korban.
Fraksi Partai NasDem DPR RI konsisten memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR mengeluarkan 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020 di antaranya RUU PKS.
“Fraksi Partai NasDem sebagai salah satu pengusul RUU PKS menyayangkan keputusan mengeluarkan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 mengingat urgensi RUU PKS untuk memberikan hak rasa aman, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni saat mengikuti Rapat Paripuna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Anggota Fraksi NasDem DPR RI dari dapil Sumatera Barat (Sumbar) I itu mengatakan fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat, menjadi salah satu urgensi dari RUU PKS tersebut.