Namun Fraksi NasDem juga memberi catatan penting atas RUU tersebut. Di antaranya realisasi pendapatan negara 2019 sebesar Rp1.966 triliun. NasDem berpandangan bahwa pajak merupakan pilar utama dalam pembiayaan pembangunan bangsa.
Oleh karena itu pemerintah harus jelas dan terukur dalam membuat kebijakan fiskal dan target pajak dari melemahnya penerimaan pajak akibat pandemi.
Prestasi belanja negara mencapai Rp2.309 triliun atau sekitar 93% dari APBN 2019. Itu berarti prestasi belanja naik 4,3% dari tahun sebelumnya. Terkait kebutuhan belanja yang meningkat pemerintah diharapkan melakukan peningkatan kualitas agar mencapai tujuan yang diharapkan.
Fauzi menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan melakukan monitoring kebijakan stimulus program pemulihan. NasDem juga meminta pemerintah menekan pengangguran dengan membuat kebijakan yang tepat sasaran.
“Dengan pandangan tersebut Fraksi Partai NasDem dapat menerima dan melanjutkan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 menjadi Undang-Undang,” tegas Legislator NasDem tersebut.
NasDem juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan refocusing anggaran sebagai langkah yang tepat dan tanggap untuk mengatasi permasalahan akibat wabah Covid-19 karena mengacaukan supply side dan demand side.