Partaiku.id – Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla melakukan interupsi saat Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (14/2). Dalam interupsinya, Ratu mendorong agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi usulan inisiatif DPR RI. Ia mewanti-wanti agar Pimpinan DPR tidak menahan RUU tersebut.
“Presiden sudah meminta agar DPR segera mengesahkan, tetapi justru tidak ketahuan di mana rimbanya? Harusnya DPR sebagai wakil rakyat lebih memiliki keberpihakan kepada rakyat! Bukan malah menunda-nunda,” ujar Ratu dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/2).
Presiden Jokowi telah menegaskan komitmen dan upaya keras pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Untuk itu, Presiden mendorong jajaran terkait untuk percepatan penetapan RUU PPRT.
“Pernyataan Presiden sudah seharusnya diikuti DPR RI dengan menindaklanjuti RUU PPRT untuk diagendakan di Rapat Paripurna dan diproses sesuai mekanisme pembahasan pembicaraan tahap selanjutnya,” tandasnya.
RUU PPRT telah melalui prosedur mekanisme pembentukan UU. RUU itu telah selesai diharmonisasi di Badan Legislasi DPR dan telah diputuskan untuk dilanjutkan ke tahapan Rapat Paripurna untuk diputuskan menjadi RUU usulan DPR.