Partaiku.id – Dikeluarkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari program legislasi nasional (Prolegnas) 2020 tidak menyurutkan perjuangan Partai NasDem untuk memasukkan kembali RUU itu ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari mengatakan, seluruh anggota Fraksi NasDem DPR RI yang berjumlah 59 orang telah siap menandatangani sebagai pengusul RUU PKS tersebut.
Fraksi NasDem DPR, lanjut Taufik, menghendaki RUU itu tidak hanya menjadi usulan partainya, melainkan bisa menjadi usulan lintas fraksi mengingat urgensinya. Untuk itu, dia sudah melakukan lobi dan komunikasi lintas fraksi agar dapat bersama-sama mendukung RUU tersebut.
“Fraksi NasDem mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini masuk di Prolegnas Prioritas 2021 karena belum ada payung hukum sebagai jaminan atas perlindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia” tegas Legislator NasDem tersebut.
Selain itu, kata wakil rakyat dari dapil Lampung I (Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu,Tanggamus dan Lampung Barat) tersebut, tkurangnya kesadaran masyarakat dan adanya anggapan kekerasan seksual sebagai aib sehingga korban atau keluarganya ragu untuk melaporkan peristiwanya menjadi hal yang perlu diluruskan dalam RUU ini.