“Jika saja kemarin statusnya masih usul inisiatif anggota, tentu lebih mudah bagi kami untuk mengawal agar tidak dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas karena bisa kami kawal langsung,” kata Taufik.
Legislator NasDem asal Lampung I inipun berharap dalam memasukkan kembali RUU P-KS ke dalam Prolegnas 2021 tidak ada halangan dan hambatan yang berarti. Apalagi, tambahnya, dukungan publik semakin besar terhadap RUU tersebut.
Selain mendorong RUU PKS sebagai usulan prioritas di Prolegnas 2021, NasDem juga menjadi pengusul inisiatif RUU tentang Perubahan UU Advokat. Sedangkan untuk RUU yang telah masuk Prolegnas 2020 yang belum selesai prosesnya akan didorong kembali untuk menjadi prioritas di tahun 2021 yakni RUU Pendidikan Kedokteran yang sebelumnya sudah selesai diharmonisasi di Baleg tetapi Fraksi NasDem sebagai pengusul menarik kembali untuk penyempurnaan rumusan. Selain itu RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, yang bersama-sama dengan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang telah selesai di Baleg tetapi belum juga dibawa ke rapat paripurna oleh pimpinan DPR.
“Kamis besok, tanggal 12 November 2020 dijadwalkan ada evaluasi Prolegnas 2020 dan pembahasan Prolegnas 2021. Mudah-mudahan RUU-RUU yang kita perjuangkan ini dapat masuk menjadi prioritas,” tegasnya.