Partaiku.id – Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio harus segera diikuti upaya pencegahan masif lewat percepatan pencapaian target imunisasi polio dan peningkatan literasi masyarakat terkait pencegahan penyakit polio.
“Indonesia telah mendapatkan sertifikat bebas polio dari WHO pada 2014. Ditemukannya kasus polio di Aceh harus menjadi perhatian semua pihak untuk mengambil langkah segera untuk mengatasinya,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/11).
Catatan Kementerian Kesehatan saat ini sebanyak 415 Kabupaten/Kota di 30 provinsi di Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi polio karena rendahnya imunisasi, termasuk di Aceh, yang ditemukan kasus polio pada anak usia 7 tahun 2 bulan di awal Oktober 2022.
Berdasarkan laporan data imunisasi rutin per Oktober 2021, cakupan imunisasi dasar lengkap baru mencapai 58,4% dari target 79,1%.
Kebijakan KLB polio di Indonesia dilaporkan terakhir terjadi pada 2005-2006 untuk virus polio tipe 1 yang berasal dari Timur Tengah. KLB ketika itu terjadi di 10 provinsi dan 47 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan total kasus yang dilaporkan sebanyak 305.