Ia heran mengapa alasan keterwakilan partai baru dipakai saat ini. Johnny pun memastikan NasDem akan terus mengikuti perkembangan pembahasan revisi UU MD3 di DPR.
“Mengapa juga selama ini tidak menggunakan alasan yang sama. Namun demikian, kami tetap akan mengikuti perkembangan pembahasan revisi UU dimaksud dengan open mind, open heart, dan open will yang konstruktif bagi perbaikan penyelenggaraan lembaga negara yang disebut MPR RI,” kata dia.
“Mudah-mudahan sahabat-sahabat fraksi pengusung revisi UU MD3 berhasil menyajikan alasan yang lebih rasional yang dapat diterima oleh politik akal sehat, khususnya oleh publik Indonesia. Kami akan mengikuti pembahasan usulan revisi UU MD3 tersebut secara cermat dengan tetap berharap terjaganya proses pembahasan dan proses politik yang prudent dan accountable di DPR RI,” imbuh Johnny.
Dalam rapat paripurna pada Kamis (5/9), seluruh fraksi di DPR sepakat menjadikan revisi UU MD3 sebagai RUU usul DPR. Salah satu poin yang akan dibahas dalam revisi yakni penambahan pimpinan MPR menjadi 10 orang.
Johnny sendiri diketahui sempat mempertanyakan alasan rencana revisi UU MD3. Kala itu, ia meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR menjelaskan maksud revisi UU tersebut.