“Angkanya cukup tinggi, dan apabila fenomena ini dibiarkan akan menyebabkan eskalasi remaja yang hamil di luar nikah di masa mendatang. Untuk itu, sebagai Langkah awal Kemendikbudristek harus mempunyai cetak biru Pendidikan seksual yang tepat di mana diadaptasi dari khasanah budaya timur.” Jelas Amel.
Pendidikan seksual yang tepat menurut Amel adalah pola yang mengelaborasi bukan hanya pendekatan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi juga ilmu agama, Kesehatan, dan sosial ekonomi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Dinas Pendidikan dapat menjadi fasilitator dengan memperkuat pola interaksi yang kuat antara konseling sekolah dan orang tua dengan pelatihan formal Pendidikan seksual.
“Keluarga menjadi komunitas terkecil langkah preventif pernikahan remaja di luar nikah, nilai ini harus tertransfer sempurna melalui komunikasi kuat antara anggota keluarga. Di lingkungan sekolah, pelatihan Pendidikan seksual untuk orang tua murid dan guru-guru perlu diaplikasikan dan dioptimalkan dengan tujuan menambah pengetahuan terkait reproduksi, pemahaman gender, hak dan kewajiban, serta bahaya perilaku seks bebas,” pungkas Amel.