PNS Pemkab Majalengka itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun yang bersangkutan belum ditahan.
“IN (Irfan Nur Alam) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangkanya sejak Rabu kemarin,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (14/11).
Page 2 of 2