Partaiku.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusut tuntas praktik suap oleh Direktur Ekonomi dan Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Raimel Jesaja. Pengusutan tidak berhenti pada pemecatan, tetapi penindakan harus lanjut ke proses hukum.
“Pemecatan ini kan sebenarnya masih dalam ranah sanksi administratif. Maka selanjutnya kita minta Kejagung (Kejaksaan Agung) untuk lanjut proses pidana,” kata Sahroni melalui keterangannya, Kamis (27/7).
Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu juga mendesak Jaksa Agung menelusuri keterlibatan pihak lain. Kasus tersebut harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
“Mau itu penyuap, penerima suap, atau perantara, usut semua. Karena ini pasti jaringan besar, tidak mungkin sedikit pelakunya,” tegas Sahroni.
Sahroni mengapresiasi langkah tegas Burhanuddin memecat oknum jaksa yang terbukti dalam praktik suap. Hal itu dinilai sebagai pembelajaran bagi para jaksa agar tidak main mata dalam menangani perkara.
“Ini langkah yang sangat tepat, mengingat Kejagung sedang sibuk-sibuknya membereskan banyak kasus kakap. Jadi jika memang dalam prosesnya terungkap ada oknum kejaksaan bermain, Kejagung harus tegas menindak. Langkah ini sudah tepat,” lanjutnya.