Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mengingatkan, partainya memiliki kedaulatan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024.
“Kenapa harus khawatir? Begini, putusan membentuk koalisi, sebenarnya poinnya itu kan putusan untuk mendukung Anies Baswedan, itu adalah keputusan partai untuk Pilpres 2024,” ujarnya, Kamis (4/5) malam.
Ia justru mempertanyakan sikap Jokowi yang mengundang para ketua umum partai politik ke Istana. Apakah koalisi yang dimaksud Jokowi adalah koalisi untuk menghadapi Pilpres 2024 atau Pilpres 2019?
Sebab, menurutnya, Nasdem semestinya turut diundang bila memang yang dimaksud Jokowi adalah koalisi pemerintahan.
Pasalnya, Nasdem merupakan bagian dari pendukung Jokowi di Pilpres 2019, sementara Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang dibentuk Nasdem bersama Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat, adalah untuk menghadapi Pilpres 2024.
“Kecuali Presiden mengatakan bahwa Nasdem sudah dikeluarkan di koalisi pemerintahan karena mendukung Anies, ya kan,” tuturnya.
Meski demikian, Ali menyadari bahwa keputusan mengundang atau tidak mengundang adalah hak Jokowi sebagai tuan rumah. Ia pun menegaskan, Nasdem akan tetap menjadi bagian dari koalisi pemerintahan hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024 mendatang.