Partaiku.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan perlu pengkajian ulang dalam UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia.
Menurut Lisda, meningkatnya populasi lanjut usia mengimplikasikan tingkat harapan hidup dalam suatu negara.
“Fenomena bonus demografi ini cukup menjadi perhatian dunia bahkan WHO memprediksi pada 2025, Indonesia akan menempati posisi ke-5 negara dengan persentase lansia tertinggi,” ujarnya saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi VIII DPR dengan Setjen BKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Legislator NasDem itu mengungkapkan, hasil kajian demografi menyatakan bahwa dari 100 orang produktif, akan menampung 48 orang nonproduktif.
“Ini akan menjadi beban bagi orang yang produktif dan tentunya termasuk beban negara,” imbuhnya.
Wakil rakyat dari dapil Sumatera Barat I itu menyebutkan, untuk meningkatkan angka harapan hidup di Indonesia dan bertambahnya jumlah penduduk memasuki bonus demografi serta menjadikan sebagai negara dengan persentase penduduk lansia terbanyak, maka revisi UU 13 Tahun 1998 menjadi penting untuk bersama-sama dibahas.