Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Zulfan Lindan mengatakan tak jadi masalah bila wacana penambahan masa jabatan Presiden hingga 3 periode.
Menurutnya keputusan akan melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar atau tidak merupakan keputusan berbagai pihak.
Khususnya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan perwakilan setiap partai politik di parlemen.
“Gini kita melihat tidak ada salahnya kalau presiden itu tiga periode. Tidak ada salahnya,” terang Zulfan Lindan.
“Undang-undang dasar inikan nanti tergantung MPR. Apakah MPR setuju, apakah semua fraksi setuju,” tambahnya.
Zulfan Lindan mengatakan untuk membiarkan wacana masa penambahan jabatan presiden dan wakilnya berkembang.
Menurut Zulfan Lindan, mungkin saja masyarakat ingin melakukan berbagai diskusi mengenai permasalahan tersebut.
Zulfan Lindan juga mempertanyakan mengapa wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 15 tahun saja yang ramai.
Sementara terdapat juga wacana masa kerja presiden hanya satu periode namun selama delapan tahun.
Sehingga Zulfan Lindan menegaskan agar wacana tersebut berkembang di masyarakat kemudian melihat respon berbagai partai politik.