Ketua DPP Partai Nasdem bidang Media dan Komunikasi Publik, Charles Meikyansyah mengatakan bahwa partainya menghormati PKPU terkait Pemilihan Kepala Daerah, namun Nasdem akan tetap pada kesepakatan Internal nya.
“Nasdem, khususnya sudah mencontohkan pada pilkada sebelumnya, bahwa akan tetap dipertahankan dalam pilkada ke depan, Nasdem tetap tidak memberikan tempat bagi orang-orang yang sudah terkena kasus korupsi,” kata Charles, Senin (9/12/2019).
Charles mengatakan, hingga saat ini, kesepakatan internal Nasdem tidak berubah untuk tidak mencalonkan mantan terpidana korupsi pada Pilkada 2020. Sebab, kata dia, hal tersebut menjadi salah satu penilain bagi Nasdem.
“Sampai sekarang belum ada perubahan. Kita tetap karena kita meyakini sisi moral itu menjadi satu hal yang menjadi penilaian oleh Nasdem untuk calon kepala daerah baik kabupaten, kota maupun di provinsi,” ujar dia.
Lebih lanjut, Charles mengatakan, kesepakatan di internal Nasdem tak mencalonkan mantan terpidana korupsi itu memiliki korelasi dengan politik anti-mahar yang sering digaungkan Nasdem. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum resmi menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.