Dia menambahkan, Anies sudah lama memiliki pandangan seperti itu. Tujuannya, untuk memperjuangkan upaya perbaikan agar tak terjegal oleh persoalan apa pun di kemudian hari.
“Karena kita ingin memulai ikhtiar perbaikan. Maka, akan bagus kalau kepemimpinan nasional merupakan dwi tunggal yang bebas risiko-risiko hukum,” ujar Sudirman, Jumat (21/7).
Namun demikian, ia menampik kriteria itu diberikan agar pasangan calon dari KPP tidak mendapatkan serangan dari pihak penguasa melalui jalur hukum. Sudirman berharap, pihak-pihak yang ada di lingkar kekuasaan tidak menggunakan hukum untuk mencegah laju Anies dan pasangannya nanti.
“Kami percaya dan berdoa, semoga pemegang otoritas tidak menggunakan hukum sebagai instrumen politik,” ujarnya.
Di sisi lain, Anies menganggap, pemerintahan bakal berjalan dengan optimal jika nantinya dipimpin figur yang bebas dari catatan hukum.
“Negara kita akan berwibawa bila yang tampil di panggung kepemimpinan nasional adalah pribadi-pribadi yang bersih, kredibel, tidak koruptif, kompeten, dan punya visi besar tentang negara ini,” ujarnya.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mendukung penetapan kriteria baru untuk sosok cawapres pendamping Anies Baswedan, yakni sosok yang tidak bermasalah dan berani. Mardani menilai kriteria itu ada pada AHY dan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.