“Keduanya berprestasi. Mas AHY dan Kang Aher masuk syarat,” kata Mardani, Jumat (21/7).
Mardani menyebut kriteria terbaru dari Anies itu harus menjadi catatan besar sebab KPP menginginkan perubahan yang lebih baik untuk Indonesia, sehingga capres dan cawapres tidak dibebani masa lalu.
“Tidak ada peluang dikriminalisasi. Dan itu jadi dasar yang kuat untuk membangun Indonesia yang bersih dan berani memberantas korupsi,” ujarnya.
Page 3 of 3