Partaiku.id – Fraksi Partai NasDem DPR RI akan mengusulkan agar presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, diturunkan menjadi 15%. Usul itu akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“NasDem menginginkan ambang batas presiden diturunkan dari 20 persen menjadi 15 persen,” ujar Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI, Saan Mustopa dalam diskusi virtual, Selasa (6/10).
Saan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem itu menilai tingginya ambang batas presiden membuat jumlah calon presiden dan calon wakil presiden terbatas. Kondisi tersebut kemudian memunculkan polarisasi sosial yang cukup mengkhawatirkan.
Namun, Legislator NasDem itu tidak sepakat jika ambang batas presiden diturunkan menjadi nol persen atau dihapuskan. Dia khawatir penghapusan ambang batas presiden membuat Pilpres hanya menjadi ajang coba-coba oleh beberapa individu.
“(Menimbulkan) orang-orang yang ingin mencoba menjadi calon presiden,” tegas wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VII itu.
Beberapa partai poltik, tambah Legislator NasDem itu, juga menginginkan ambang batas presiden diturunkan. Bahkan, ada partai politik yang menginginkan ambang batas presiden menjadi 10%.