Partaiku.id – Bupati Indramayu, Nina Agustina Dai Bachtiar membagikan 510 sertifikat tanah kepada warga di Pendopo Pemkab Indramayu, Selasa (13/4).
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, sertifikat gratis diberikan kepada warga dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Tujuan diberikan sertifikat tanah ini untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah tersebut, sehingga dampak jangka panjangnya adalah terciptanya masyarakat yang makmur,” ujar Nina.
Puteri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar itu menguraikan, dari total 510 sertifikat, 10 di antaranya sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Dikatakan Nina, hak atas tanah menjadi bukti terkuat kepemilikan tanah atau lahan. Dengan memiliki sertifikat tanah, selain meminimalisir konflik, juga memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
Program PTSL sendiri merupakan program strategis nasional dan satu program Nawacita Presiden Joko Widodo.
Di Indramayu, sertifikat tanah sabgat urgen mengingat masih minimnya bidang tanah yang tersertifikat. Dari jumlah bidang tanah di Kabupaten Indramayu mencapai 844.234 bidang. Sampai dengan tahun 2021, yang sudah terdaftar atau bersertifikat baru 217.441 bidang tanah, atau 28 persen.