Partaiku.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan tidak ada negara yang menunda pemilu dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19). Merujuk data Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Perludem mengamini ada dua negara yang menunda pemilu dengan alasan pandemi yakni pada Agustus 2021. Setelah itu, tidak ada lagi atau tetap menggelar pemilu sesuai jadwal.
“Kita lihat data International IDEA ini, itu menunjukkan di akhir 2021 sudah tidak ada lagi negara yang menunda pemilu karena alasan pandemik,” papar Peneliti Perludem Nurul Amalia dalam seminar daring, Rabu (16/3).
Nurul memaparkan bahwa penundaan pemilu di banyak negara saat pandemi lebih banyak dilakukan di tingkat daerah ketimbang di tingkat nasional. Cenderung bisa dilakukan karena jadwal pemilu level daerah tidak diatur di konstitusi.
“Misalnya pemilu itu ditunda berapa bulan. Walaupun ada kasus Inggris yang menunda 1 tahun, tapi itu pemilu lokal, dan dia melihat bagaimana konstitusi mengaturnya,” kata dia.
Mengenai wacana penundaan pemilu 2024 di Indonesia dengan dalih ekonomi, Nurul menganggap hanya dibuat-buat. Dia yakin wajah demokrasi Indonesia tercoreng di mata dunia jika menunda pemilu dengan dalih ekonomi di masa pandemi.