Partaiku.id – Komisi IV DPR RI akan melakukan pengawasan terhadap impor garam agar tidak menganggu penyerapan garam lokal.
Impor garam masih dilakukan lantaran masih ada kebutuhan yang belum mampu dipenuhi oleh petani lokal, salah satunya garam untuk industri.
“Kami di DPR akan mengawasi betul garam impor ini agar tidak berimbas pada garam konsumsi yang selama ini dipasok garam lokal,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono saat mendampingi kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong Indramayu, Minggu (14/3).
Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar ini mengatakan, pihaknya akan mengawasi harga garam di kalangan petani.
“Jika harga garam di kalangan petani merosot akibat kurang terserapnya garam lokal di pasaran, pastinya ada indikasi bahwa garam impor ini masuk untuk kebutuhan konsumsi,” bebernya.
Ono menambahkan, DPR RI juga mendorong agar Satgas Pangan bisa ikut memantau dalam melakukan pengawasan di lapangan tersebut.
“Hal ini dilakukan agar impor garam yang untuk industri itu tidak rembes ke pasar lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pengendalian impor garam ini akan dilakukan melalui neraca pergaraman.