“Mungkin harus lebih masif lagi agar dapat mendongkrak PAD Jabar,” cetusnya.
Selain itu, Abdy juga mengusulkan opsi lain diantaranya membangun komunikasi dengan Pemerintah Ppusat agar ada kelonggaran bantuan keuangan dari Pemerintah pusat.
Karena secara otomatis, kata dia, penurunan PAD ini juga berdampak pada defisitnya APBD Jabar.
“Memang untuk menutup defisit ini ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), tapi itu hanya bisa dialokasikan pada APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada APBD Perubahan 2020 Jabar mendapat kucuran dana Rp. 1,8 triliun dan Rp. 2,2 triliun untuk APBD perubahan 2021. Namun ia mengingatkan, pemanfaatan PEN harus relevan dengan situasi yang saat ini terjadi dalam skema pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19.
“Jangan menggunakan anggaran PEN sebesar Rp. 2,2 triliun itu untuk pembangunan yang tak langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tandasnya.