Dia menambahkan, PDIP kemungkinan akan setuju dengan usulan ini jika Jokowi menawarkan Puan untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya.
Terkait skenario tiga periode ini, Presiden Jokowi sebelumnya telah menegaskan menolak menjabat presiden selama tiga periode.
“Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, ‘Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama,” kata juru bicara presiden kala itu, Fadjroel Rachman, September 2021.
PDIP juga menyatakan penolakan serupa. Pada Juni 2021, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan partainya hanya menginginkan amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN. Ia tak mau amandemen tersebut turut menyentuh masa jabatan presiden.
“Kalau dari gagasan dan sikap PDIP jelas sekali bahwa gagasan kami amandemen terbatas tidak melebar kemana-mana, hanya menambah satu ayat di Pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan pembangunan nasional,” ujarnya.
Isu tiga periode mereda kemudian disusul wacana penundaan pemilu yang salah satunya dilontarkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.