• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan untuk Tidak Main-main dengan Isu Pemilu 2024

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan untuk Tidak Main-main dengan Isu Pemilu 2024

by Partaiku 003
March 18, 2022
in Berita Pilihan

Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan untuk Tidak Main-main dengan Isu Pemilu 2024

Partaiku.id – Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar meminta pemerintah dan elite politik tidak bermain-main dengan isu penundaan pemilihan umum (pemilu) atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Sebab, berdasarkan pengalaman dari beberapa negara, perpanjangan masa jabatan presiden lewat perubahan konstitusi biasanya berakhir buruk.

BacaJuga

Jokowi Berharap Ganjar Pranowo Bisa Ciptakan Swasembada Pangan Jika Terpilih Jadi Presiden

Hasto: Terlalu Lama De-Soekarnoisasi Akhirnya Hanya ‘Jago Kandang’

Zainal menyatakan, di dunia tidak ada negara demokrasi yang bermain-main dengan masa jabatan seorang presiden.

“Karena rasanya tidak ada negara demokrasi yang gemar bermain-main dengan masa jabatan,” ujar Zainal dalam webinar Demokrasi Konstitusional dalam Ancaman, Rabu (16/3).

Ia menyebutkan, beberapa negara yang melakukan perpanjangan masa jabatan biasanya di negara-negara yang jauh dari demokrasi. Misalnya Venezuela, Turki, dan Rusia.

Selain itu ada beberapa negara di Sub-Sahara Afrika yang mendorong amandemen konsitusi untuk merealisasikan perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

“Ini negara-negara yang jauh dari kesan demokrasi. Bahkan di ujungnya, itu bukan skenario yang baik,” ujar Zainal.

Intelektual muda dari UGM ini mengatakan, nama-nama orang yang mendukung dan membenarkan isu perpanjangan masa jabatan presiden lewat penundaan Pemilu 2024 harus diberi catatan khusus karena berpeluang merusak konstitusi, baik demi kepentingan dirinya maupun kepentungan kelompok.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pakar Hukum Tata Negara Ingatkan untuk Tidak Main-main dengan Isu Pemilu 2024
Previous Post

Junimart Girsang: Anggaran Pemilu Sudah Disepakati Rp86 T

Next Post

Nasdem Dorong Presiden Sikapi Wacana Pemilu 2024

Related Posts

Jokowi Berharap Ganjar Pranowo Bisa Ciptakan Swasembada Pangan Jika Terpilih Jadi Presiden

September 29, 2023
0

Hasto: Terlalu Lama De-Soekarnoisasi Akhirnya Hanya ‘Jago Kandang’

April 18, 2023
0

okowi Ajak Pebisnis Jerman Investasi di IKN: Banyak Sektor Dapat Anda Pilih

April 18, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.