“Kami telah menyelesaikan pengecekan dokumen dan Partai Kebangkitan Nusantara dinyatakan lengkap dokumennya dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai esok hari,” tuturnya.
Lebih jauh, Idham menyebutkan bahwa proses pemeriksaan dokumen calon peserta Pemilu 2024 kali ini berlangsung lebih cepat dibanding Pemilu 2019. Pada periode lalu, KPU membutuhkan waktu 8 jam 30 menit untuk masing-masing partai.
Sedangkan, pada hari pertama pendaftaran, KPU hanya membutuhkan waktu sekitar 4 jam 30 menit dengan bantuan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Hari ini membutuhkan sekitar 2 jam 30 menit. Artinya progres pemeriksaan dokumen dengan menggunakan Sipol jauh lebih cepat ketimbang menggunakan manual ya,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasar Peraturan KPU, tahapan proses pendaftaran peserta Pemilu berlangsung sepanjang 1-14 Agustus 2022.
(cfd/isn)