Partaiku.id – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tengah mempelajari aturan hukum yang mendasari penunjukan Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat. “Aturan sedang kami pelajari, tim hukum dari TNI sedang mempelajari,” kata Andika usai menghadiri acara wisuda putranya, Andrew Perkasa di UGM, Rabu (25/5).
“Sehingga penugasan (Andi Chandra) ini juga tetap nantinya memenuhi legalitas, tapi juga memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira kami,” sambung mantan KSAD itu.
Andika memahami jika penunjukan Andi Chandra adalah sepenuhnya keputusan sekaligus kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah itu.
“Kami pun siap mendukung. Walaupun kami juga pasti akan mengikuti aturannya,” tegas Andika.
DPR Minta Perdebatan Dihentikan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pengangkatan perwira tinggi (pati) TNI-Polri aktif menjadi penjabat kepala daerah tak perlu lagi diperdebatkan.
Dasco mempertanyakan sejumlah pihak yang menolak pengangkatan penjabat kepala daerah dari Pati TNI-Polri aktif. Menurut dia, tak ada satu pun aturan yang menolak kebijakan tersebut.