• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Panitia Khusus : Ibu Kota Baru Bakal Dipimpin Kepala Otorita, Bukan Gubernur

Panitia Khusus : Ibu Kota Baru Bakal Dipimpin Kepala Otorita, Bukan Gubernur

by Partaiku 008
January 17, 2022
in Partai Keadilan Sejahterah, Partai Nasdem

“Sebab memang satuan-satuan pemerintahan daerah yang disebut dalam UUD pasal 18b, itu memang kalau kita baca dulu perubahan kedua UUD dan kalau kita baca di penjelasan, penjelasan sekali lagi Pasal 18 UUD aslinya, di sana tidak dikenal kata khusus yang ada adalah istimewa,” ujar Suharso.

Sementara itu Fraksi PKS menyatakan tak sepakat jika pemerintahan IKN dipimpin kepala otorita yang setingkat menteri. PKS hanya sepakat jika wilayah ibu kota negara itu berbentuk pemerintah daerah khusus IKN.

PKS mengacu Pasal 18b ayat (1) dan Pasal 18 ayat (4) terkait usulan pemerintah daerah khusus IKN dipimpin oleh gubernur.

BacaJuga

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

Dalam ayat (1) berbunyi, ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan UU’.

“Nomenklatur gubernur itu ada dalam konstitusi kita, karenanya jangan nanggung-nanggung kalau mau menggunakan konstitusi. Sehingga kepala pemerintahannya adalah gubernur,” ujar anggota panitia khusus (Pansus) RUU IKN dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam.

Ecky menyebut Pasal 18 ayat (4) menjelaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota merupakan kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. Sedangkan kepala otorita tak ada dalam UUD 1945.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Nasdem#PKSBukan GubernurPanitia Khusus : Ibu Kota Baru Bakal Dipimpin Kepala OtoritaSaan Mustopa
Previous Post

80 Nama Ibu Kota Sebelum Nusantara Terpilih : Cakrawalapura hingga Kertanegara

Next Post

Erick Thohir Diundang PDI Perjuangan Bahas Pilpres 2024

Related Posts

NasDem Desak MPR Beri Penafsiran Konstitusional Terkait Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

July 8, 2025
0

NasDem Terima Dana Parpol dari Kemendagri, Nilai Bantuan Dinilai Masih Jauh dari Kebutuhan

July 4, 2025
0

PKS Apresiasi Target Swasembada Energi Presiden Prabowo: Senada dengan Visi Partai

June 30, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.