Partaiku.id – Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sedang menghitung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah yang akan berangkat tahun ini. Ketua Panja BPIH Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya masih menunggu data dari Kementerian Agama. Penghitungan itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan kuota, akomodasi, dan kebutuhan calon jamaah. Hal ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan akan menerima satu juta jemaah haji dari luar negaranya.
“Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jemaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah,” ucap Ace melalui keterangan resmi, Sabtu (9/4).
Untuk melakukan perhitungan, Ketua Komisi VIII itu membutuhkan data dari Kemenag terkait jumlah pasti jemaah yang akan diberangkatkan.
“Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji,” ujarnya.
Meski demikian, keberangkatan jemaah haji itu disertai dengan persyaratan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi yakni berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksin sesuai vaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.