Persyaratan itu mengakibatkan banyak calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun tidak bisa berangkat. Padahal, berdasar antrean, seharusnya mereka dapat berangkat haji tahun ini.
“Penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ace juga mendesak pemerintah untuk melakukan lobi kepada pemerintah Arab Saudi untuk merelaksasi aturan batasan usia jamaah haji. Pasalnya, jumlah calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun dari Indonesia terbilang cukup banyak.
“Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini,” ujar Ace.
Sebelumnya, Arab Saudi telah memperbolehkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah haji. Hal itu disampaikan oleh kantor berita Arab Saudi, SAP, pada Sabtu (9/4).
“Kementerian Haji dan Umrah telah memberikan wewenang kepada 1 juta jemaah, baik asing maupun domestik, untuk melakukan ibadah haji tahun ini,” ujar Kementerian Haji dan Umrah dalam sebuah pernyataan.