• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKS

by Partaiku 008
April 6, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKSPartaiku.id – Tim Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) DPR menyetujui usulan pemerintah untuk menghapus aturan soal pidana pemerkosaan dan aborsi dari draf rancangan perubahan beleid tersebut. Dalam rapat dengan pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Sharif Omar Hiariej itu, usulan untuk menghapus pasal pemerkosaan dan aborsi dari RUU TPKS karena dua poin tersebut telah diatur dalam UU Kesehatan dan menyusul akan diatur pula lewat RKUHP.

Menurut Eddy, sapaan akrab Edward, penghapusan tindak pidana pemerkosaan dan aborsi dari RUU TPKS dilakukan untuk menghindari tumpang-tindih antara peraturan perundang-undangan.

“Korban pemerkosaan tetap diperbolehkan untuk aborsi di dalam UU Kesehatan. Terkait tindakan aborsi, nanti sepenuhnya merujuk pada UU Kesehatan saja,” ucap Ketua Tim Panja RUU TPKS mengutip pernyataan Eddy, Minggu (3/4).

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Namun, keputusan DPR dan pemerintah tersebut menuai kritik. Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) Alimatul Qibtiyah menilai rencana DPR yang akan mengatur pasal pemerkosaan dan aborsi lewat RKUHP menggantung.

Page 1 of 8
12...8Next
Tags: #Edward Sharif Omar Hiariej#Panitia Kerja#Panja: Mempertanyakan Dalih Hapus Aborsi dan Pemerkosaan dari RUU TPKSRUU TPKS
Previous Post

Faldo Maldini soal Mahasiswa Tolak 3 Periode Mau Aksi Sebesar Apapun, Silakan

Next Post

Jodi Mahardi soal Tuduhan Luhut Dalang Jokowi 3 Periode: Tak Masuk Akal

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.