Partaiku.id – Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mengungkap adanya kebijakan perusahaan yang dinilai memberatkan petani singkong. Pansus telah melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan singkong untuk membahas kesepakatan harga dan kebijakan yang berlaku.
Anggota Pansus, Budhi Condrowati, menyatakan bahwa pekan ini pihaknya mengunjungi PT. Sinar Laut di Lampung Utara serta PT. Umas Jaya di Kabupaten Lampung Tengah.
“Hari ini, kami mengunjungi satu-satunya perusahaan singkong di Kabupaten Mesuji,” kata Budhi Condrowati, Kamis (16/1/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tanggapan dari perusahaan-perusahaan yang dikunjungi beragam. Beberapa perusahaan menyambut baik dan langsung merespons, sementara yang lain masih harus berkoordinasi dengan kantor pusat mereka.
“PT. Sinar Laut, misalnya, perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan pusat. Namun, PT. Umas Jaya di Lampung Tengah sudah mulai menyesuaikan harga singkong menjadi Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen,” ungkapnya.
Budhi juga menyoroti syarat kadar pati singkong yang diberlakukan oleh perusahaan, khususnya PT. Umas Jaya. Meskipun harga sudah sesuai, persyaratan kadar pati 24 persen dinilai terlalu berat, terutama pada musim hujan.