Salah satu poin yang dibacakan yakni bagaimana sejarah bangsa Indonesia telah membuktikan bahwa Pancasila telah benar-benar menjadi ideologi yang telah memersatukan kesadaran sebagai satu bangsa, dalam sebuah Negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Untuk menjaga tegaknya Negara Pancasila, maka kami peserta Simposium Nasioanl Umat Beragama, yang diselenggarakan pada tanggal 21 Maret 2023, menyepakati perlunya membangun kedamaian dalam kehidupan beragama guna lebih meningkatkan soliditas dan solidaritas berbangsa tanpa diskriminasi dan tanpa politisasi agama,” demikian Prof.Mughni, membacakan isi deklarasi.
Selain itu, para tokoh agama menyadari bahwa diskriminasi dan politisasi agama, sangat bertentangan dengan ideologi Negara Pancasila, dan pada gilirannya akan melahirkan disintegrasi bangsa.
Untuk itu, segala bentuk gagasan yang mengarah kepada politisasi agama, atau politik identitas diskriminatif atas nama agama, seharusnya kita hindari.
“Demi tegaknya Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Ketua Panitia Acara Simposium Nasional, Irvansyah mengatakan, saat ini sudah memasuki tahun politik. Dan mencermati dinamika politik nasional yang mulai menghangat, harus menjadi perhatian semua kalangan.