Partaiku.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal mengungkapkan Pemkab Bogor menganggarkan hanya sekitar Rp3,5 miliar untuk sembilan partai politik tersebut pada tahun 2021.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menambah alokasi dana bantuan keuangan untuk partai politik menjadi Rp5,85 miliar.
“Hibah parpol tahun ini, semula Rp1.500 per suara, sekarang menjadi Rp2.500 per suara. Ada kenaikan Rp1.000 sesuai ketentuan yang ada,” kata Bambang, Jumat (8/7).
Besaran Rp5,85 miliar merupakan perkalian antara Rp2.500 dengan jumlah suara partai politik yang memperoleh kursi pada hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019, yakni sebanyak 2.341.973 suara.
Kata dia, setiap partai politik mendapatkan nominal bantuan keuangan beragam, sesuai dengan masing-masing perolehan suara.
Paling tinggi yaitu Partai Gerindra dengan perolehan 570.658 suara. Kemudian, paling sedikit Partai Hanura dengan perolehan 61.111 suara.
“Setiap partai beda-beda. Paling banyak di Kabupaten Bogor itu Gerindra. Totalnya ada sembilan partai yang mendapatkan,” terang Bambang.
Dana bantuan keuangan tersebut bisa dicairkan oleh masing-masing partai politik setiap tahunnya dengan mengantongi rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.