Partaiku.id – Sejumlah partai politik (parpol) angkat bicara merespons pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Mayoritas respons atas pernyataan itu berisi kritik. Bahkan, beberapa dari parpol menyatakan pernyataan tersebut menyesatkan dan memperlihatkan ketidakpahaman Bahlil pada konstitusi.
Juru Bicara Muda PAN, Dimas Prakoso Akbar menyatakan bahwa subjektivitas Bahlil dengan mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda telah mencederai konstitusi yang telah mengatur bahwa pergantian presiden dilakukan setiap lima tahun.
Menurut dia, solusi dari masalah yang sedang dihadapi para pelaku usaha bukan menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Subjektivitas Bang Bahlil mencederai konstitusi. Obat dari carut marut dunia usaha bukan menunda pemilu,” kata Dimas.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Bahlil. Menurutnya, itu perlu dilakukan agar tidak terjadi krisis kepercayaan yang dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Jokowi.