“Bagi kami kaum buruh kesadaran politik tentang kelas partai kelas pekerja. The working class adalah hal yang mutlak sebuah keniscayaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Buruh telah resmi mengantongi SK Kemenkumham. Hal itu membuat Partai Buruh bisa mengikuti tahapan Pemilu 2024.
SK Partai Buruh tercatat dengan nomor M.HH-04.AH.11.03 tahun 2022. Adapun nomor M.HH-05.AH.11.02 tahun 2022 tentang pengesahan susunan Kepengurusan Komite Eksekutif Partai Buruh Periode 2021-2026.
“Target partai buruh dengan mengikuti tahapan pemilu selanjutnya adalah satu lolos verifikasi KPU, kedua lolos parliamentary threshold, artinya Partai Buruh akan ada Wakil di DPR, DPRD, dan kabupaten/kota,” ujar Iqbal.
(tfq/chri)