“Kebijakannya jangan diterapin mendadak, artinya ada semacam mekanisme uji coba, sosialisasi yang massif, diingetin orang-orang supaya nggak kaget juga, karena yang mesti dipahami kan dari sekian banyak kendaraan di DKI Jakarta ini kan ada juga di luar jakarta,” katanya.
Kebijakan ganjil genap akan berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Ada 16 rute yang akan diberlakukan ganjil-genap.
Berikut ini time line penerapan ganjil-genap yang baru:
Sosialisasi: 7 Agustus-8 September 2019
Uji coba: 12 Agustus-6 September 2019
Implementasi dan penegakan hukum: 9 September 2019
Page 2 of 2