Partaiku.id – Partai Demokrat menolak Rancangan Undang–Undang tentang Cipta Lapangan Kerja. Penolakan ini disampaikan Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Hinca Pandjaitan dalam rapat kerja, Sabtu (3/10) malam. Partai Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif.
Fraksi Partai Demokrat menyampaikan lima hal yang perlu mendapatkan perhatian.
Pertama, RUU Ciptaker tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi ini. Sebagaimana kami sampaikan di masa awal pandemi, prioritas utama negara harus diorientasikan pada upaya penanganan pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, serta memulihkan ekonomi rakyat.
Kedua, RUU Ciptaker ini membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus (omnibus law). Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut, maka perlu dicermati satu per satu, hati-hati, dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental, yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Apalagi masyarakat sedang sangat membutuhkan keberpihakan dari negara dan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi dewasa ini. Tidak bijak jika kita memaksakan proses perumusan aturan perundang-undangan yang sedemikian kompleks ini secara terburu-buru.